Pentagon Law Firm

About Us

PENTAGON LAW FIRM (PGLF) adalah Firma Hukum yang telah diakui oleh SK. Kementrian Hukum dan HAM RI dengan nomor AHU-0000409-AH.01.18 Tahun 2022 didirikan oleh 5 (lima) orang Advokat muda yang bernama Azis Ahmad Sodik, S.H., M.H., CPM., Muchammad Fauzan Al-Syifa, S.H., M.H., CPM., Mohamad Iqbal Fauzi, S.H., M.H., CPM.,  Piqi Rizki Padhilah, S.H., CPM. dan Umar Rojikin, S.H., CPM. Firma hukum ini didukung oleh advokat muda yang penuh talenta, professional, kompeten, amanah dan enerjik. Firma hukum kami menangani semua isu dan permasalahan hukum dengan melakukan legal problem solving (pemecahan permasalahan hukum) yang berupa tindakan preventif maupun kuratif atas permasalahan hukum yang dihadapi oleh para klient. Untuk mewujudkan itu PENTAGON LAW FIRM akan selalu berdedikasi untuk memberikan layanan yang cepat, akurat, dan tentu saja dengan memperhitungkan biaya yang efektif serta mengutamakan penyelesaian masalah secara cepat dan damai (win win solution) dengan memberikan pendapat hukum (legal opinion) yang tepat berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kaidah hukum yang berlaku. PENTAGON LAW FIRM memberikan berbagai informasi dan bantuan hukum atas berbagai sengketa hukum anda, dengan mempertimbangkan dokumen-dokumen dan melihat fakta hukum dalam permasalahan anda, kemudian mengkaji dan informasi yang kami dapatkan dari itu semua dapat memberikan kesimpulan yang terbaik untuk anda memilih jalan mana yang akan diambil untuk penyelesaian permasalahan anda.

VISI

Memberikan layanan yang cepat, akurat, dan memperhitungkan biaya yang efektif serta mengutamakan penyelesaian masalah secara cepat dan damai (win win solution).

MISI

Memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, pengkajian atas dokumen dan fakta hukum berdasarkan Undang-undang dan kaidah hukum yang berlaku demi memberikan langkah penyelesaian masalah yang akurat atas masalah yang dihadapi klien.