About Us
PENTAGON LAW FIRM (PGLF) adalah Firma Hukum yang telah diakui oleh SK. Kementrian Hukum dan HAM RI dengan nomor AHU-0000409-AH.01.18 Tahun 2022 didirikan oleh 5 (lima) orang Advokat muda yang bernama Azis Ahmad Sodik, S.H., M.H., CPM., Muchammad Fauzan Al-Syifa, S.H., M.H., CPM., Mohamad Iqbal Fauzi, S.H., M.H., CPM., Piqi Rizki Padhilah, S.H., CPM. dan Umar Rojikin, S.H., CPM. Firma hukum ini didukung oleh advokat muda yang penuh talenta, professional, kompeten, amanah dan enerjik. Firma hukum kami menangani semua isu dan permasalahan hukum dengan melakukan legal problem solving (pemecahan permasalahan hukum) yang berupa tindakan preventif maupun kuratif atas permasalahan hukum yang dihadapi oleh para klient.
Trending News
WHAT WE DO
PRACTICE AREAS
Hukum Perdata
PENTAGON LAW FIRM berpengalaman menangani perkara gugatan perbuatan melawan hukum dan gugatan ...
Permohonan & Gugatan
PENTAGON LAW FIRM berpengalaman dalam menangani perkara gugatan cerai di Pengadilan Agama ...
Tatausaha Negara
PENTAGON LAW FIRM berpengalaman di Pengadilan Tata Usaha Negara dengan mengajukan gugatan tertulis yang berisi ...
KANTOR FIRMA
0
PARTNERSHIP
0
+
OUR CLIENT
0
+