Pentagon Law Firm

Hukum Perdata

Dalam kasus perdata PENTAGON LAW FIRM berpengalaman menangani perkara gugatan perbuatan melawan hukum dan gugatan wanprestasi, sengketa hutang piutang, sengketa kerjasama, gugatan lelang eksekusi, sengketa jual beli tanah, sewa menyewa tanah dan bangunan, kasus pembangunan rumah, eksekusi tanah jaminan kredit, pemalsuan dokumen tanah, penempatan tanah tanpa hak, dan  segala kegaiatan perjanjian antara lain perjanjian kerjasama, perjanjian jual beli tanah dan rumah, perjanjian sewa menyewa, perjanjian hutang, perjanjian pemborongan pekerjaan, serta segala kegiatan bisnis perusahaan, penggabungan, akuisisi, likuidasi, konsolidasi, restrukturisasi, investasi, transaksi keuangan dan lembaga penjamin keuangan, kontrak-kontrak komersial, dokumen-dokumen perdagangan, termasuk menyelesaikan segala bentuk sengketa bisnis. kami senantiasa memberikan usaha terbaik untuk mencapai hasil terbaik bagi klien.