Mengajukan Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama
pentagonlawfirm.com – Setelah Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 diubah menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 maka terjadi perubahan terutama pada Pasal 7 tentang batas minimal usia perkawinan yang mana sebelumnya terjadi perbedaan batas minimal usia perkawinan yaitu bagi pihak pria diizinkan menikah jika sudah mencapai usia 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai usia […]
Mengajukan Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Read More »
